WHO Minta Larang Penggunaan Rokok Elektrik, Ternyata Vape Aneka Rasa Bisa Menyebabkan Kecanduan

Rokok Elektrik

WHO Minta Larang Penggunaan Rokok Elektrik, Ternyata Vape Aneka Rasa Bisa Menyebabkan Kecanduan

lavozdelpitic.com – WHO telah menyerukan untuk melarang penggunaan rokok elektronik atau vape. Panggilan ini didasarkan pada tingginya prevalensi penggunaan vape di antara remaja usia 13-15 tahun, yang melebihi angka pengguna dewasa di semua wilayah yang menjadi bagian dari WHO.

Menurut Dr. Erlina Burhan, seorang spesialis paru-paru, larangan ini penting karena dampak negatifnya terhadap kesehatan. Meskipun beberapa orang berpendapat bahwa vape lebih aman daripada rokok konvensional, ternyata vape juga dapat menyebabkan kecanduan.

“Rokok elektronik berpotensi berbahaya bagi kesehatan dan dapat menyebabkan kecanduan. Sistem Pengiriman Nikotin Elektronik (Electronic Nicotine Delivery Systems/ENDS) ini tanpa ragu merupakan ancaman serius,” jelas Erlina melalui pernyataan yang diterima Health Liputan6.com pada Jumat, 29 Desember 2023.

WHO Minta Seluruh Negara Larang Penggunaan Vape dengan Perasa, Berikut Alasannya

“Oleh karena itu, perlu diatur dengan ketat dan yang terpenting, harus dihindari oleh anak-anak.”

Sistem Pengiriman Nikotin Elektronik (Electronic Nicotine Delivery Systems/ENDS) adalah perangkat yang diciptakan untuk mengubah bahan kimia menjadi uap dan mengirimkannya ke paru-paru. Bahan kimia yang umumnya terdapat dalam vape merupakan campuran zat seperti nikotin dan propylene glycol.

Dr. Erlina merujuk pada pernyataan WHO yang diterbitkan pada 5 Februari 2020, yang menyatakan bahwa nikotin yang terdapat dalam vape sangat adiktif. Nikotin tidak hanya ditemukan dalam rokok konvensional, tetapi juga dalam sebagian besar produk vape.

“Nikotin sangat adiktif dan umumnya terdapat dalam sebagian besar rokok elektrik. Baik produk tembakau maupun rokok elektrik, keduanya membawa risiko bagi kesehatan. Pendekatan yang paling aman adalah untuk tidak menggunakan keduanya,” tegasnya.

Mekanisme Kerja Rokok Elektrik / Vape

Dr. Erlina Burhan, yang juga merupakan Anggota Bidang Kajian Penanggulangan Penyakit Menular Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), menjelaskan mekanisme kerja rokok elektrik atau vape. Terdapat banyak variasi rasa pada produk vape.

Vape menghasilkan nikotin dalam bentuk aerosol atau uap, yang kemudian dihirup oleh pengguna.

WHO Larang Seluruh Negara Gunakan Vape karena Bikin Kecanduan, Ini Penyebabnya : Okezone health

Baca Juga : “Kontroversi Zee JKT48: Komentar “Mirip Dobby” dan Reaksi Publik

“Vape tidak menghasilkan asap, melainkan menghasilkan aerosol atau uap. Baterai pada vape diaktifkan untuk memanaskan larutan nikotin dan menghasilkan uap. Uap ini kemudian dihirup oleh pengguna,” jelas Erlina.

Menurut pernyataan WHO pada 5 Februari 2020 yang berjudul “E-cigarettes are harmful to health,” terdapat 1,1 miliar perokok dewasa di seluruh dunia, di mana 60 persen dari mereka ingin atau berniat untuk berhenti merokok.

Banyak diskusi dan penelitian telah dilakukan mengenai potensi Sistem Pengiriman Nikotin Elektronik (Electronic Nicotine Delivery Systems/ENDS) seperti rokok elektrik dalam membantu pengguna tembakau untuk berhenti merokok. Namun, bukti yang ada masih belum cukup meyakinkan, dan seringkali rokok elektrik digunakan bersamaan dengan produk tembakau lainnya.

Pemerintah yang ingin mempertimbangkan potensi manfaat dan risiko rokok elektrik bagi penduduknya harus mempertimbangkan hal-hal berikut:

EVALI, Nama Baru Penyakit Paru Akibat Penggunaan Rokok Elektrik - Health Liputan6.com

  • Dampak kesehatan dari penggunaan rokok elektrik belum sepenuhnya dipahami karena perangkat ini relatif baru. Dampak jangka panjang dari penggunaan atau paparan rokok elektrik masih belum diketahui dengan pasti.
  • Meskipun demikian, bukti yang ada menunjukkan bahwa aerosol dari sebagian besar ENDS mengandung bahan kimia beracun, termasuk nikotin dan zat-zat yang berpotensi menyebabkan kanker. Penggunaan ENDS juga dikaitkan dengan peningkatan risiko penyakit kardiovaskular, gangguan paru-paru, dan dampak buruk pada perkembangan janin selama kehamilan.
  • Sistem Pengiriman Nikotin Elektronik (Electronic Nicotine Delivery Systems/ENDS) tanpa ragu berbahaya, dan harus diatur dengan ketat serta dijauhkan dari anak-anak. Nikotin sangat adiktif dan umumnya terdapat dalam sebagian besar rokok elektrik.

Baik produk tembakau maupun rokok elektrik membawa risiko terhadap kesehatan, dan pendekatan yang paling aman adalah untuk tidak menggunakan keduanya.

WHO menegaskan bahwa hal-hal ini harus menjadi perhatian khusus bagi kesehatan masyarakat karena semakin banyak anak-anak dan remaja yang menggunakan rokok elektrik di beberapa negara.

Beberapa produsen juga memiliki hak paten untuk mengatur dosis nikotin.

Selain itu, bukti yang semakin banyak di beberapa negara menunjukkan bahwa remaja yang tidak pernah merokok memiliki peluang yang lebih tinggi untuk mulai merokok di kemudian hari. Paparan nikotin pada anak-anak dan remaja dapat memberikan dampak jangka panjang yang merusak pada perkembangan otak dan dapat menyebabkan kecanduan nikotin.