Tega Jajakan Istri via Michat Suami di Malang: Bisnis Lendir yang Menggemparkan

Michat

Suami di Malang, Tega Jajakan Istri via Michat: Bisnis Lendir yang Menggemparkan

lavozdelpitic.com – Kelakuan seorang suami di Malang, Fajri (23), telah menghebohkan masyarakat setempat. Fajri tega menjajakan istrinya sendiri sebagai pekerja seks komersial (PSK) kepada para pria melalui aplikasi MiChat. Kejadian ini telah mencoreng nama baik keluarga dan memicu kecaman dari berbagai pihak.

“Tersangka Fajri ini menjual istrinya dengan sistem Open BO via MiChat. Setelah dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim dan mendatangi TKP, ternyata ada salah satu kamar yang digunakan untuk melakukan hubungan di luar nikah,” ungkap Taufik dalam konferensi pers di Mapolres Malang pada Jumat (15/12/2023).

Taufik menambahkan bahwa selain Fajri, pihaknya juga mengamankan TH, istri Fajri. Keduanya sengaja datang dari Sukabumi ke Kepanjen, Malang untuk melakukan praktik prostitusi via MiChat. Fajri dan TH sendiri menikah sejak tahun 2019 dengan status siri.

“Korban (TH) merupakan istri siri tersangka. Berdasarkan keterangan dalam pemeriksaan, tidak ada paksaan. Namun tersangka mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut,” jelasnya. Menurut Taufik, Fajri menjual istrinya via MiChat dengan tarif Rp 600 ribu per transaksi. Namun tarif tersebut bisa ditawar hingga Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu.

“Harga yang disampaikan di aplikasi sebesar Rp 600 ribu, namun bisa ditawar hingga Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu,” tambah Taufik. Istri Fajri melayani 2 hingga 3 pria hidung belang setiap hari. Fajri sendiri mengambil keuntungan sebesar Rp 50 ribu dari setiap transaksi.

Michat

“Tersangka ini mendapatkan keuntungan sebesar Rp 50 ribu dan digunakan untuk keperluan sehari-hari,” ungkap Taufik.

Fajri dijerat Pasal 81 Jo Pasal 76D sub Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Aksi Tega Suami: Memanfaatkan MiChat untuk Open BO

Fajri, seorang pria asal Sukabumi, diketahui telah melakukan praktek prostitusi dengan memanfaatkan aplikasi MiChat untuk membuka layanan Booking Out (BO) di hotel. Dengan menggunakan aplikasi tersebut, Fajri menjajakan istrinya kepada pria hidung belang dengan tarif yang telah ditentukan.

Praktik Prostitusi Terungkap dan Terdeteksi via MiChat

Bisnis lendir yang dijalankan oleh Fajri akhirnya terungkap dan terdeteksi oleh pihak berwajib. KBO Satreskrim Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengungkapkan bahwa sebelum ditangkap, Fajri dan istrinya, yang diidentifikasi dengan inisial TH, tinggal bersama di sebuah hotel selama kurang lebih 10 hari. Hotel tersebut juga menjadi tempat di mana Fajri menawarkan istrinya kepada pria hidung belang.

Michat

Kecaman dan Dampak Sosial

Perbuatan Fajri telah menimbulkan kecaman dari masyarakat. Tindakan tidak bermoral ini tidak hanya merugikan istrinya, tetapi juga mencoreng martabat keluarga dan merusak citra diri sendiri. Selain itu, dampak psikologis bagi istrinya juga menjadi perhatian serius, mengingat dia telah menjadi korban dari bisnis lendir yang dijalankan oleh suaminya sendiri.

Tindakan Hukum

Fajri telah ditangkap oleh pihak berwajib dan akan dihadapkan pada proses hukum. Tindakan prostitusi yang dilakukannya melalui aplikasi MiChat merupakan pelanggaran hukum yang serius. Pihak berwajib akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh jaringan bisnis lendir yang dijalankan oleh Fajri.

Michat

Pentingnya Kesadaran Sosial

Kejadian ini mengingatkan kita akan pentingnya kesadaran sosial dalam menjaga nilai-nilai moral dan etika. Tindakan seperti ini tidak hanya merugikan individu dan keluarga, tetapi juga merusak tatanan sosial dan moral masyarakat. Pendidikan dan kesadaran akan nilai-nilai kehidupan yang baik perlu terus ditingkatkan agar tidak terjerumus dalam perilaku yang tidak pantas.

Kesimpulan

Kasus prostitusi yang melibatkan suami yang tega menjajakan istrinya melalui aplikasi MiChat di Malang telah menjadi perhatian serius. Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua tentang pentingnya menjaga moralitas dan nilai-nilai sosial dalam kehidupan sehari-hari. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan teknologi dan menjaga integritas keluarga serta martabat diri sendiri.