Kecerdasan Buatan (AI): Wamenkominfo Nezar Patria Ungkap Rencana Perpres untuk Mengatur Pemanfaatan di 2024

Kecerdasan Buatan

Wamenkominfo Nezar Patria Ungkap Rencana Perpres untuk Mengatur Pemanfaatan Kecerdasan Buatan (AI)

lavozdelpitic.com – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria telah mengungkapkan rencana pemerintah Indonesia untuk menyusun Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Langkah ini diambil untuk memberikan arah yang lebih jelas dan komprehensif terkait dengan penggunaan teknologi AI di Indonesia.

Menurut Nezar, langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan ekosistem kecerdasan buatan (AI) di tingkat nasional.

“Dengan menerbitkan peraturan yang mengikat secara hukum dalam waktu dekat, kami berharap dapat mengurangi risiko-risiko yang terkait dengan penggunaan AI dan juga mendorong pertumbuhan ekosistem AI lokal,” katanya seperti yang dikutip dalam siaran pers.

Rencana untuk menghadirkan peraturan yang lebih ketat dalam penggunaan AI muncul setelah Kementerian Kominfo mengeluarkan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Buatan pada 19 Desember 2023.

Wamenkominfo Bocorkan Isi Aturan Penggunaan AI di Indonesia

Meskipun surat edaran ini hanya berfungsi sebagai pedoman dan tidak mengikat secara hukum, pengembangan dan penggunaan AI tetap harus mematuhi peraturan yang berlaku, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP).

“Dalam waktu dekat, kami juga akan mulai menyusun regulasi yang bersifat mengikat secara hukum dalam penggunaan AI,” kata Menteri Kominfo dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada Jumat (22/12/2023).

“Melalui regulasi ini, kami berharap dapat memberikan kejelasan hukum dalam pengembangan dan penggunaan AI, serta mendukung pertumbuhan ekosistem AI di Indonesia,” tambahnya.

Baca Juga : “Apple Dilarang Menjual Apple Watch 9 dan Watch Ultra 2 di Amerika Serikat Gara-Gara Melanggar Paten

Wamen Kominfo Ungkap Alasan AI Perlu Punya Aturan Etika

Pemanfaatan Kecerdasan Buatan AI di Indonesia

Pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) telah menjadi bagian integral dari perkembangan teknologi di berbagai sektor di Indonesia. AI digunakan dalam berbagai bidang, termasuk industri, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain. Dengan adanya Perpres yang mengatur penggunaan AI, diharapkan pengembangan teknologi ini dapat dilakukan secara lebih terarah dan terukur sesuai dengan kebutuhan dan regulasi yang berlaku.

Tujuan dan Implikasi Perpres dalam Mengatur Kecerdasan Buatan AI

Tujuan utama dari Perpres ini adalah menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) di Indonesia. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan dapat meningkatkan inovasi dan daya saing Indonesia di kancah global dalam pemanfaatan teknologi AI. Implikasi dari Perpres ini akan meliputi berbagai aspek, termasuk aspek hukum, keamanan, privasi, dan etika.

Wamenkominfo: SE panduan penggunaan AI dalam tahap finalisasi - ANTARA News Kalimantan Selatan

Tantangan dan Harapan dalam Pengaturan Kecerdasan Buatan AI

Meskipun pengaturan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) melalui Perpres diharapkan dapat memberikan banyak manfaat, namun juga akan dihadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah memastikan bahwa regulasi tersebut tetap relevan dan dapat mengakomodasi perkembangan teknologi AI yang cepat. Selain itu, penting juga untuk melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam proses penyusunan Perpres ini agar regulasi yang dihasilkan dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi dari berbagai pihak.

Langkah Maju dalam Pengaturan AI

Pengaturan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) melalui Perpres merupakan langkah maju dalam mengatur perkembangan teknologi AI di Indonesia. Dengan adanya regulasi yang jelas dan komprehensif, diharapkan penggunaan teknologi AI dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan Indonesia, sambil tetap memperhatikan aspek hukum, keamanan, privasi, dan etika.

Apa yang Perlu Dilakukan Selanjutnya?

Dalam menghadapi implementasi Perpres ini, penting bagi pemerintah untuk melakukan sosialisasi yang efektif kepada para pemangku kepentingan, termasuk industri, akademisi, dan masyarakat umum. Selain itu, monitoring dan evaluasi secara berkala juga diperlukan untuk memastikan bahwa regulasi ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi pengembangan teknologi AI di Indonesia.